Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

RSPO Dorong Sertifikasi Petani Sawit Swadaya

13 Juni 2026
in Headline, Smallholder
Wilmar Targetkan 11.700 Petani Swadaya Raih Sertifikasi ISPO

Petani kelapa sawit binaan Wilmar/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jakarta — Head of Smallholder Global Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Guntur Cahyo Prabowo, menjelaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar proses audit maupun pemenuhan dokumen administratif.

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

Menurutnya, sertifikasi merupakan upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten.

“Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok,” ujar Guntur dalam Media Brunch RSPO, Jumat (12/6/2026).

Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi ini membuat akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, maupun pasar menjadi lebih terbatas.

Selain itu, panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Guntur, penguatan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang untuk mengakses pasar secara lebih efisien.

“Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung,” katanya.

Regulasi Global Dorong Ketertelusuran

Perkembangan regulasi internasional turut memperkuat urgensi penerapan sertifikasi berkelanjutan. Pasar global, khususnya di kawasan Eropa, kini semakin menuntut adanya sistem ketertelusuran yang mampu memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab.

“Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana. Praktik seperti ini sudah menjadi hal yang lazim dalam perdagangan internasional, sementara Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya,” tutur Guntur.

Untuk mendukung petani swadaya memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, RSPO menjalankan program pendampingan yang mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Data RSPO mencatat, sejak 2013 hingga saat ini, dana dukungan yang telah disalurkan secara global mencapai US$ 5,5 juta, dengan sekitar US$ 1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia.

Sementara sepanjang periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah tersertifikasi, termasuk melibatkan 41.134 pekebun swadaya. Selain itu, sejumlah Rp 416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.

“Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan,” jelas Guntur.

Ia menambahkan bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama dalam proses sertifikasi. Setelah aspek tersebut terpenuhi, pendampingan berkelanjutan menjadi faktor penting agar petani mampu mempertahankan standar yang telah dicapai.

Sementara itu, Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, menegaskan bahwa Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) terus memperkuat perannya sebagai wadah pembelajaran bagi petani sawit swadaya bersertifikat.

Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.

“FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan,” ujar Rukaiyah.

Menurutnya, manfaat sertifikasi seharusnya tidak berhenti pada terbukanya akses pasar. Insentif yang diperoleh melalui skema keberlanjutan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat hingga kegiatan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah perkebunan.

Rukaiyah juga mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah tersertifikasi untuk terus memperluas keanggotaan serta menjadi pusat pembelajaran bagi petani lain yang sedang dalam proses menuju sertifikasi.

“Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan berbagai praktik keberlanjutan dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” jelasnya.

KUD Tani Subur raih sertifikasi RSPO

Perjalanan menuju sertifikasi juga dirasakan oleh KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah. Ketua KUD Tani Subur, Sutiyana, menuturkan bahwa tantangan terbesar pada awal proses sertifikasi RSPO adalah membangun pemahaman petani mengenai manfaat yang dapat diperoleh.

“Kalau bicara sertifikasi RSPO saat itu seperti mimpi. Sangat sulit memahamkan petani mengenai manfaatnya, apalagi tanpa adanya pendampingan,” ujarnya.

Berawal dari sekitar 300 anggota, jumlah petani yang bergabung dalam koperasi tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1.400 petani sawit swadaya setelah mereka mulai merasakan manfaat sertifikasi.

Sutiyana menilai, manfaat terbesar dari sertifikasi bukan hanya terkait akses pasar, tetapi juga meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya legalitas dan tata kelola kebun yang lebih baik.

“Secara pribadi, manfaat terbesar yang kami rasakan adalah kepastian legalitas. Dengan adanya dokumen yang jelas, petani memiliki posisi yang lebih kuat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan, terutama dalam pemenuhan persyaratan administrasi untuk mengakses pembiayaan maupun pengembangan usaha koperasi. Salah satu cita-cita yang masih diperjuangkan adalah pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik petani.

“Kami bermimpi memiliki pabrik sendiri agar nilai tambah dapat kembali kepada petani. Namun, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan sering kali berubah di tengah proses,” katanya.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Sutiyana tetap optimistis petani sawit Indonesia mampu berkembang apabila memperoleh dukungan yang tepat.

“Kami ingin membuktikan bahwa petani Indonesia mampu maju. Dengan adanya sertifikasi RSPO, manfaat yang kami rasakan sangat luar biasa. Karena itu, kami berharap semakin banyak petani yang memahami pentingnya sertifikasi ini,” tuturnya.

Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap sertifikasi keberlanjutan, RSPO berharap semakin banyak petani sawit swadaya Indonesia yang mampu meningkatkan daya saing sekaligus menjadi bagian penting dalam transformasi industri sawit yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

 

Tags: #Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia#KUD Tani Subur#petani sawit#Roundtable on Sustainable Palm Oil#sertifikasi#Tandan Buah Segar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

PTPN IV PalmCo Raih Laba Bersih Rp3,23 Triliun di Semester I 2026

PTPN IV PalmCo Raih Laba Bersih Rp3,23 Triliun di Semester I 2026

26 Juli 2026
Tekan Emisi arbon, Astra Agro Gunakan Digitalisasi dan Tentara Serangga Pengendali Hama

Pungutan Ekspor Produk Sawit Naik Jadi 12,5 Persen, Ini Rinciannya

20 Maret 2026
Astra Agro Raup Pendapatan Rp7,5 Triliun di Kuartal I 2026

Astra Agro Raup Pendapatan Rp7,5 Triliun di Kuartal I 2026

9 Mei 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?