Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

GAPKI Dorong Gotong Royong Cegah Karhutla

5 September 2026
in Headline, News
GAPKI Dorong Gotong Royong Cegah Karhutla

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jakarta —Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengapresiasi terbitnya Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

GAPKI menilai arahan tersebut memperkuat langkah bersama dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus mendorong kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan.

Inpres tersebut antara lain mempertegas larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, memperkuat koordinasi dan penegakan aturan, serta mengatur secara lebih ketat penerapan pengecualian yang berkaitan dengan kearifan lokal.

Inpres juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, penguatan arahan Pemerintah menjadi penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan langkah yang selaras dalam menghadapi risiko karhutla.

“GAPKI mengapresiasi arahan Pemerintah melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2026. Pencegahan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan sekaligus kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak. Pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi. Karena itu, yang perlu terus kita perkuat adalah semangat gotong royong, koordinasi, dan kepedulian bersama agar potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Eddy, Jumat (4 September 2026).

GAPKI secara khusus menyambut baik penegasan mengenai penerapan kearifan lokal yang harus dilakukan secara ketat, proporsional, serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Menurut GAPKI, kejelasan tersebut penting agar penerapan kearifan lokal tetap dihormati, namun tidak disalahartikan sebagai pembenaran umum untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, GAPKI memandang penguatan kesiapan sarana dan prasarana pengendalian karhutla sebagai bagian penting dari implementasi Inpres. GAPKI akan terus mendorong perusahaan anggotanya untuk memastikan kesiapan sumber daya, personel, peralatan, serta sistem pemantauan dan respons dini sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak secara konsisten. Tidak ada satu pihak yang dapat bekerja sendiri. Semakin kuat kolaborasi antara Pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat, semakin besar kemampuan kita untuk mencegah kebakaran sebelum meluas dan memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang. Semangat inilah yang perlu terus kita jaga bersama,” kata Eddy.

GAPKI juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan pembukaan lahan tanpa membakar serta upaya pencegahan karhutla secara berkelanjutan. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait akan terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan Inpres tersebut.

Melalui penerapan Inpres Nomor 11 Tahun 2026 secara konsisten dan kolaboratif, GAPKI berharap upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dapat semakin efektif, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat, keberlanjutan kegiatan ekonomi, dan kelestarian lingkungan.

Tags: #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia#Instruksi Presiden#kebakaran hutan dan lahan#pemangku kepentingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Musim Mas Dukung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Hadirkan Ruang Publik Bersama melalui Pembangunan Alun-Alun

Musim Mas Dukung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Hadirkan Ruang Publik Bersama melalui Pembangunan Alun-Alun

20 Januari 2026
IPB Ungkap PT Tri Bahtera Srikandi Bukan Penyebab Utama Banjir di Tapanuli

IPB Ungkap PT Tri Bahtera Srikandi Bukan Penyebab Utama Banjir di Tapanuli

29 Januari 2026
GAPKI Kalbar Dorong Percepatan 100 Persen Sertifikasi Anggota Lewat Klinik ISPO

GAPKI Kalbar Dorong Percepatan 100 Persen Sertifikasi Anggota Lewat Klinik ISPO

22 Agustus 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?