Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

BPDP Dukung UMKM Sawit-Kelapa Peroleh Sertifikat Halal

5 Oktober 2026
in Headline, News
BPDP Dukung UMKM Sawit-Kelapa Peroleh Sertifikat Halal

: Pangihutan Siagian (Direktur Hukum dan Kerja Sama BPDP), Helmi Muhansyah (Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP), Agung Ginanjar (Regional Halal Partner Koordinator LPPOM MUI), dan Helma Agustiawan (Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jakarta-Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama LPPOM MUI dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan Sakala Halal Hub 2026 bertema Sertifikasi dan Legalitas UMKM Perkebunan di Roemah UMKM BPDP, SMESCO Jakarta.

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

Acara ini diikuti 25 UMKM perkebunan komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa yang telah dikurasi BPDP untuk diproses perizinan halalnya secara berkelanjutan.

Selain talkshow interaktif, Sakala Halal Hub menjadi wadah konsultasi bagi pelaku UMKM tentang cara menghasilkan produk yang berkualitas dan terjamin kehalalannya dari sumber daya perkebunan sawit, kakao, dan kelapa. Peserta dapat membawa pertanyaan atau foto kemasan produk ke Halal Corner untuk dikonsultasikan.

Acara dipandu Hapsha Arafa dan menghadirkan empat narasumber: Pangihutan Siagian (Direktur Hukum dan Kerja Sama BPDP), Helmi Muhansyah (Kepala Divisi Kerja Sama Kemasyarakatan dan UMKM BPDP), Agung Ginanjar (Regional Halal Partner Koordinator LPPOM MUI), dan Helma Agustiawan (Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS).

“BPDP terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan komoditas perkebunan, tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga melalui hilirisasi, peningkatan nilai tambah, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pasar,” ujar Pangihutan Siagian, Direktur Hukum dan Kerja Sama BPDP belum lama ini.

Kemitraan BPDP dengan UMKM perkebunan

Helmi Muhansyah memaparkan peluang kolaborasi pengembangan UMKM perkebunan.  Program pemberdayaan UMKM BPDP yang disampaikan antara lain peluncuran Katalog 100 Produk UKMK Sawit, kolaborasi dengan ASPEKPIR untuk ekspor 60 ton lidi sawit ke Tiongkok.

Selain itu, peluncuran buku kuliner berbahan sawit untuk UMKM bersama STP Bogor, Roemah UMKM BPDP di SMESCO Indonesia juga menjadi ruang podcast dan workshop hilirisasi perkebunan serta peluncuran Program The Plantationpreneurs Festival 2026 untuk mendorong kewirausahaan mahasiswa berbasis UMKM Perkebunan

Aturan halal dan komoditas perkebunan

Paparan LPPOM MUI menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi produk yang beredar di Indonesia berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024.

Sesuai Keputusan Kepala BPJPH Nomor 301 Tahun 2026, komoditas primer tertentu, yaitu kelapa sawit, palm kernel, CPO, CPKO, kelapa, kelapa muda, air kelapa, nira kelapa, dan biji kakao, dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal. Namun pengecualian ini hanya berlaku bagi bahan primer yang tercantum dalam lampiran keputusan.

Produk olahan lanjutan tetap harus dinilai berdasarkan identitas produk, bahan tambahan, proses, dan ketentuan yang berlaku, sehingga pengecualian kewajiban sertifikat bukan izin untuk mengabaikan kehalalan.

LPPOM MUI juga menyampaikan empat alasan sertifikasi tetap penting bagi pelaku usaha perkebunan: meningkatkan daya saing produk, pesaing yang sudah bersertifikat, permintaan buyer dan konsumen, serta masa berlaku sertifikat yang tidak dibatasi selama tidak ada perubahan bahan, proses, dan nama produk.

Survei IHATEC 2025 yang dikutip menunjukkan 55% konsumen mengganti produk atau membatalkan pembelian ketika makanan atau minuman tidak berlabel halal.

Halal sebagai tiket masuk pasar

Helma Agustiawan mengingatkan bahwa masa penahapan kewajiban sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil berakhir pada 17 Oktober 2026. Produk yang belum bersertifikat setelah 18 Oktober berisiko dikenai sanksi administratif, sementara ritel modern, marketplace, dan buyer ekspor umumnya mensyaratkannya.

Ia menyebut ekonomi Islam global mencapai US$2,60 triliun pada 2024, dengan pasar makanan halal global US$1,53 triliun, dan Indonesia berada di peringkat keempat dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2025/26. Indonesia memiliki pasar dan bahan baku, tetapi kesiapan ekosistem, termasuk UMKM, perlu diperkuat.

Meski demikian, ia menegaskan sertifikat halal ibarat tiket masuk, bukan jaminan produk laku. Yang membuat usaha bertahan adalah kapasitas usaha itu sendiri, mulai dari mutu, pencatatan bahan dan pemasok, kekuatan merek, hingga arus kas. Bagi pelaku usaha yang belum bersertifikat, tersedia pendampingan melalui Program SEHATI, pendamping Proses Produk Halal (PPH), dan Halal Corner.

BPDP mengajak UMKM perkebunan memanfaatkan pendampingan yang tersedia dan menyiapkan produknya menjelang 18 Oktober 2026, agar produk turunan sawit, kakao, dan kelapa dapat bersaing di pasar domestik maupun global.

 

Tags: #Badan Pengelola Dana Perkebunan#kelapa sawit#LPPOM MUI#sertifikat halal#UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Indonesia Ekspor 10.500 Benih Sawit ke Kolombia

Indonesia Ekspor 10.500 Benih Sawit ke Kolombia

22 Juni 2026
PT Kencana Sawit Indonesia Fasilitasi Bocah Solok Selatan Kejar Mimpi Jadi Pesepak Bola

PT Kencana Sawit Indonesia Fasilitasi Bocah Solok Selatan Kejar Mimpi Jadi Pesepak Bola

28 Agustus 2026
GAPKI Minta DHE SDA 50 Persen Pertimbangkan Likuiditas dan Daya Saing Industri Sawit

GAPKI Minta DHE SDA 50 Persen Pertimbangkan Likuiditas dan Daya Saing Industri Sawit

8 Agustus 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?