Palmoil.id, Jakarta-Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendorong percepatan hulunisasi industri kelapa sawit. Pasalnya industri ini berperan penting dalam kontribusi mewujudkan swasembada pangan dan energi.
Selaras dengan amanat para pendiri bangsa, sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kelapa sawit termasuk sumber daya alam strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Industri kelapa sawit berperan penting dan berkontribusi dalam ketahanan nasional melalui Asta Cita, dan RPJMN 2025-2029 yang meliputi swasembada pangan, energi, ekonomi berdikari, membangun dari desa, penciptaan lapangan kerja, hilirisasi, serta sebagai instrumen geopolitik dan geoekonomi pada tingkat global,” ungkap Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung dalam keterangan resminya, Kamis (15/01/20226).
Saat ini, industri kelapa sawit masih menghadapi tantangan berupa ketimpangan penguasaan lahan, produktivitas, kesejahteraan pekebun sawit, penerimaan negara tidak optimal. Ditambah kebijakan dan kewenangan terfragmentasi, koordinasi lintas Kementerian/Lembaga lemah, sampai dengan tekanan internasional terkait isu keberlanjutan dan deforestasi.
“Apabila tantangan tersebut tidak diselesaikan, maka tatanan masyarakat dan stabilitas nasional terganggu,” ujar dia dalam “Refleksi Sawit Rakyat 2025 dan Menapak Optimisme 2026” bertema Sawit Adalah Kita.
Ditengah tantangan industri sawit nasional, APKASINDO optimis industri emas hijau akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Salah satu kunci dengan percepatan hulunisasi.
“Dengan optimalisasi sektor hulu yang jauh tertinggal dari sektor hilir. Penguatan sektor hulu dan tata kelola menjadi kunci dari suksesnya hilirisasi sawit yang dicanangkan Presiden Prabowo pada RPJMN dalam rangka pertumbuhan ekonomi 8 persen,” jelas Gulat.
Selain itu, bencana alam Sumatera juga telah menjadi cermin untuk mengevaluasi semua sektor perkebunan sawit Indonesia.
Meskipun, kata Gulat berbagai pusat data dan audiovisual sudah memberikan gambaran bahwa perkebunan sawit bukanlah penyebab utama dari kejadian bencana alam sumatera, namun patut menjadi renungan untuk tata kelola Sawit Indonesia yang lebih baik.
Adapun penguatan sektor hulu dan tata kelola meliputi: Pertama, revitalisasi kelembagaan kelapa sawit dalam rangka harmonisasi kebijakan dan penguatan tata kelola hulu hilir kelapa sawit secara terintegrasi.
Kedua, data Tunggal kelapa sawit nasional sebagai hasil konsolidasi seluruh data sawit dalam satu sistem terpadu. Ketiga, bursa tunggal CPO untuk mendapatkan harga acuan yang adil, kredibel dan akuntabel.
Keempat, pusat riset sawit terpadu sebagai hasil konsolidasi seluruh riset sawit untuk peningkatan produktivitas dan diversifikasi produk turunan. Kelima, percepatan penataan tenurial lahan sawit dalam kawasan hutan untuk perkebunan sawit rakyat.
Keenam, percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat, Sarpras, SDM dan STDB. Ketujuh, percepatan Kemitraan dan FPKM 20 persen.
Kedelapan, penguatan kelembagaan Pekebun dan hilirisasi. Kesembilan, peningkatan SDM Petani Sawit melalui berbagai pendekatan baik horizontal maupun vertikal. Kesepuluh, implementasi teknologi AI (artificial intelligence) dan otomatisasi sektor perkebunan sawit, khususnya perkebunan sawit rakyat.
Pendirian BOSI
DPP APKASINDO sejak dua tahun terakhir sudah menginisiasi untuk didirikannya Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI) atau Badan sejenis yang memiliki daya laksana tinggi dalam mengintegrasikan industri sawit hulu-hilir. Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Hal ini dapat dicapai melalui pembentukan satu kelembagaan atau Badan yang mampu mensinergikan tata kelola sawit secara terpadu hulu-hilir, melakukan harmonisasi tumpang tindih peraturan dan kebijakan (governance and ecosystem), meningkatkan produktivitas dan optimalisasi penerimaan negara, memperbaiki tata niaga (hilirisasi, market dan riset), kampanye positif, dan diplomasi perdagangan di pasar strategis,” jelas Gulat.
Menurutnya, pembentukan badan sawit ini sangat penting untuk menjaga sawit sebagai komoditas strategis dalam pembangunan nasional serta tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan memberikan manfaat sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
“Pembentukan BOSI menjadi semakin mendesak sebagai entitas pengelola yang berfungsi menghimpun dan mensinergikan data produksi, konsumsi, perizinan, dan keberlanjutan sawit secara nasional,” tandasnya.
Lembaga ini, menurut Gulat diharapkan dapat merespons secara cepat dinamika geopolitik global, sekaligus memastikan konsistensi kebijakan untuk mendukung transisi industri sawit dari komoditas ekspor menjadi pilar strategis ketahanan energi dan pangan nasional.



