Palmoil.id, Seruyan – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk memperkuat organisasi petani sawit rakyat melalui Musyawarah Daerah (Musda) SPKS Seruyan.
Forum ini menjadi momentum konsolidasi seluruh anggota sekaligus penegasan arah perjuangan SPKS dalam mempercepat pendampingan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan mendorong sertifikasi ISPO bagi anggotanya.
Selain itu, SPKS Seruyan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan sertifikasi yuridiksi di tingkat Kabupaten Seruyan.
Ketua SPKS Kabupaten Seruyan, Arif Mansur, menyampaikan bahwa fokus utama SPKS Seruyan saat ini adalah pendampingan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bagi anggotanya.
SPKS mendorong petani untuk memanfaatkan dana PSR sebesar Rp60 juta per hektare yang disediakan oleh pemerintah, mengingat banyak kebun sawit rakyat di Kabupaten Seruyan telah memasuki usia tidak produktif, dengan rata-rata umur tanaman di atas 20 tahun.
Menurut Arif, program PSR tidak hanya berdampak pada peningkatan produktivitas petani sawit rakyat, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Aktivitas peremajaan kebun sawit mendorong perputaran ekonomi lokal, seperti perdagangan pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Selain itu, SPKS Seruyan terus memastikan anggotanya mengelola kebun sawit secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui berbagai pelatihan peningkatan kapasitas petani, termasuk pelatihan regenerative agriculture dan pemanfaatan pupuk organik.
SPKS menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan petani harus dilakukan melalui peningkatan produktivitas kebun, bukan melalui perluasan lahan, dengan menerapkan praktik terbaik pengelolaan perkebunan sawit.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, yang turut hadir dalam Musda SPKS Seruyan, menegaskan bahwa SPKS secara nasional saat ini fokus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan untuk membangun kemitraan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Di Kabupaten Seruyan, percepatan PSR menjadi prioritas karena dapat meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang selama ini relatif rendah.
“Program PSR memiliki nilai ekonomi yang besar bagi kemajuan desa dan daerah, serta berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan petani sawit,” ujar Sabarudin dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menegaskan dukungan SPKS terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam pengembangan sertifikasi yuridiksi komoditas sawit sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan kesejahteraan petani sawit.
Selain itu, SPKS juga mendorong percepatan penyelesaian permasalahan petani sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Hingga saat ini, banyak petani sawit rakyat masih menghadapi kendala legalitas lahan yang menghambat akses terhadap berbagai program dan layanan pemerintah, termasuk PSR dan pembiayaan perbankan.



