Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wamentan Sudaryono Respons Cepat Gejolak Sawit, Pastikan Petani dan Pelaku Usaha Terlindungi

28 Mei 2026
in Headline, News
Wamentan Sudaryono Respons Cepat Gejolak Sawit, Pastikan Petani dan Pelaku Usaha Terlindungi

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono bergerak cepat merespons penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah wilayah.

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

Kementerian Pertanian menginisiasi langkah koordinasi bersama petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk memastikan gejolak pasar tidak berdampak terhadap petani maupun keberlangsungan usaha sawit nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar usai rapat koordinasi menyikapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kementerian Pertanian yang dihadiri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), asosiasi petani sawit, dan Satgas Pangan Polri.

Pertemuan tersebut digelar menyusul munculnya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan pasar terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang berdampak pada turunnya harga pembelian TBS di tingkat petani.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah bersama pelaku usaha, asosiasi petani sawit, dan pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga TBS serta memastikan implementasi kebijakan ekspor berjalan baik. Setidaknya terdapat lima poin utama yang menjadi perhatian bersama.

Pertama, pemerintah menilai gejolak harga TBS yang terjadi saat ini lebih dipicu oleh efek psikologis berupa kekhawatiran, ketidakpastian, dan belum meratanya pemahaman terhadap kebijakan baru ekspor satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” kata Wamentan Sudaryono, Selasa (26/05/26).

Kedua, pemerintah menegaskan PT DSI bertugas sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor sumber daya alam secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Skema tersebut dipastikan tidak memungut biaya tambahan maupun mengambil keuntungan dari transaksi ekspor yang berjalan.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan transaksi dan tidak memungut biaya tambahan. Jadi petani maupun eksportir tidak perlu khawatir karena kegiatan usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ketiga, pemerintah menetapkan masa transisi pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, aktivitas ekspor tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi dan penyesuaian bertahap. Implementasi penuh direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

“Mulai 1 September, perusahaan yang sudah siap bisa langsung bertransisi. Implementasi penuh direncanakan mulai 1 Januari 2027,” ujarnya.

Keempat, pemerintah memastikan selama masa transisi berlangsung, pelaku usaha di sektor hilir industri sawit, baik refinery, ekspor, maupun kegiatan usaha lainnya tetap dapat menjalankan aktivitas secara normal hingga seluruh tahapan transisi diterapkan.

Kelima, pemerintah berharap setelah adanya penjelasan tersebut, pelaku usaha dapat kembali melakukan penyesuaian harga pembelian TBS sesuai harga acuan CPO di masing-masing wilayah sehingga stabilitas harga di tingkat petani dapat segera pulih.

Wamentan Sudaryono menambahkan Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang menurunkan harga pembelian TBS. Karena itu, pemerintah meminta pelaku usaha segera melakukan penyesuaian harga sesuai harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing daerah.

“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat, Eddy Martono, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dalam merespons gejolak harga TBS sawit.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian dalam hal ini Bapak Wamen yang bergerak cepat dan sigap mengatasi masalah ini. Harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS bisa segera pulih dan korporasi yang menerima TBS juga melihat petani sawit sebagai bagian yang tidak terlepas dari program Asta Cita Presiden Prabowo dan ini untuk kepentingan Indonesia,” ujar Eddy.

Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pembelian TBS sawit.

“Kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” kata Ade Safri Simanjuntak.

 

Tags: #Danantara Sumberdaya Indonesia#Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia#kelapa sawit#Sudaryono#Tandan Buah Segar#Wakil Menteri Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Genjot Hilirisasi, Sawit Jadi ‘Miracle Crop’ Andalan RI di Pasar Global

Guru Besar IPB Ungkap Tanaman Sawit Tak Boros Air dan Bukan Penyebab Banjir

10 Mei 2026
BAGCOM, Inovasi Limbah Sawit dan Jamur Jadi Produk Bernilai bagi Pertanian

BAGCOM, Inovasi Limbah Sawit dan Jamur Jadi Produk Bernilai bagi Pertanian

12 September 2026
Presiden Prabowo: RI Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori Biodiesel B50

B50 Membawa Dampak Nyata Bagi Perekonomian Nasional dan Tekan Impor Solar

18 Juli 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?