Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Harga

Cegah Gejolak Minyak Goreng, Pemerintah Kebut Intervensi BUMN Pangan

30 Januari 2026
in Harga, Headline
Cegah Gejolak Minyak Goreng, Pemerintah Kebut Intervensi BUMN Pangan

minyak goreng Minyakita/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jakarta- Pemerintah menegaskan kehadirannya dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri bagi masyarakat.

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa pengendalian pasokan dilakukan melalui langkah nyata di lapangan, termasuk penegakan aturan dan penguatan peran BUMN sebagai pengelola stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Kepala Bapanas Amran mengingatkan pengalaman masa lalu ketika minyak goreng sempat sulit dijumpai masyarakat dan harganya berfluktuasi. Menurutnya, itu merupakan kondisi yang tidak logis mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia.

“Masih ingat tidak? Minyak goreng dulu pernah langka. Masuk akal tidak bisa terjadi itu tapi kita produsen terbesar dunia. (Jadi) tahun ini ditindak. Aku minta ditindak. Tidak ada imbauan. Tindakan yang ada kalau ingin main-main,” beber Amran dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri di Jakarta pada Kamis (22/1/2026).

“Ini kita bekerja untuk rakyat, untuk produsen, untuk konsumen, untuk pedagang supaya tumbuh bersama. Nah nanti ke depan, kita harus sama-sama menjaga. Jadi ada BUMN lebih mudah untuk intervensi. Setiap ada kekosongan, BUMN yang isi,” kata Amran lagi.

Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang telah berlaku. Beleid ini sudah mewajibkan produsen mendistribusikan Minyakita paling sedikit 35 persen dari realisasi Domestic Market Obligation (DMO) kepada Perum Bulog dan atau BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1).

“Dulu DMO minyak goreng ke BUMN, kecil. Cuma 70 ribu, 60 ribu kiloliter. Sekarang 700 ribu kiloliter. Minyak goreng ada di Bulog dan ID Food. Jadi pemerintah harus hadir. Nanti operasi pasar, baru sekarang Bulog besar-besaran. 700 ribu kiloliter kita siapkan. ID Food dengan Bulog,” jelas Amran.

“Indonesia tidak bisa kekurangan minyak goreng sampai langka, padahal kita mensuplai negara lain. Dunia kita suplai. Kita memberikan pada negara lain. Akhirnya lahir DMO 35 persen untuk BUMN pangan, setara 700 ribu kiloliter,” tambah Amran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi minyak kelapa sawit Indonesia pada 2024 mencapai 45,44 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22,98 juta ton diekspor ke berbagai negara. Indonesia menguasai pangsa pasar ekspor minyak sawit global sebesar 48,38 persen, disusul Malaysia dengan 32,80 persen.

“Kita operasi pasar itu karena ada rakyat 260 juta menunggu uluran tangan pemerintah, manakala terjadi gejolak harga. Intinya adalah kita ingin menjadi stabilisator, menjadi penengah untuk meredam harga yang bergejolak. Itu tujuan seluruh kebijakan yang kita ambil. Tidak ada tujuan lain,” kata Amran.

Saat ini, pengelolaan stok CPP minyak goreng berupa Minyakita berada di Perum Bulog dan ID Food. Penguatan peran BUMN tersebut membuat intervensi pasar dapat dilakukan lebih cepat, terutama menjelang HBKN Ramadan dan Idulfitri, yang kerap diiringi naiknya permintaan masyarakat. Adapun stok CPP minyak goreng per 22 Januari 2026 berada di angka 7 ribu kiloliter.

Harga MinyaKita telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, harga penjualan Minyakita ditetapkan paling tinggi Rp 13.500 per liter di tingkat D1, Rp 14.000 per liter di tingkat D2, dan Rp 14.500 per liter di tingkat pengecer. Sementara itu, harga eceran tertinggi di tingkat konsumen berada di angka Rp 15.700 per liter.

 

Tags: #Andi Amran Sulaiman#Badan Pangan Nasional#BUMN pangan#minyak goreng#Minyakita#pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Genjot Produktivitas, BPDP, Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan Budidaya Sawit Pekebun Rokan Hilir

Genjot Produktivitas, BPDP, Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan Budidaya Sawit Pekebun Rokan Hilir

1 September 2026
Komisi VII DPR Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Multimas Nabati Asahan

Komisi VII DPR Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Multimas Nabati Asahan

25 September 2026
APKASINDO Dorong Pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia

APKASINDO Launching Platform Harga Sawit Indonesia

2 Agustus 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?