Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pungutan Ekspor Produk Sawit Naik Jadi 12,5 Persen, Ini Rinciannya

20 Maret 2026
in Headline, Regulasi
Tekan Emisi arbon, Astra Agro Gunakan Digitalisasi dan Tentara Serangga Pengendali Hama

perkebunan sawit PT Astra Agro Lestari Tbk/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jakarta- Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor kelapa sawit, CPO atau produk turunannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2025 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Pada Kementerian Keuangan.

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

Perubahan tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

Salah satu dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan BPDP/ Pungutan Ekspor adalah keberlanjutan dari pengembangan layanan pada program Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan, khususnya peningkatan produktivitas kelapa sawit melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit dan dukungan sarana dan prasarana perkebunan, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel sebagai dukungan dalam swasembada energi nasional khususnya energi baru dan terbarukan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan tersebut, tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit untuk CPO dan produk turunannya berubah paling tinggi sebesar 12,5 persen dari Harga Referensi CPO Kementerian Perdagangan.

Besaran tarif pungutan ekspor dibagi ke Siaran Pers SP/03/BPDP/2026 dalam 5 (lima) kelompok jenis barang, yaitu Kelompok I dengan dengan tarif spesifik sesuai jenis barang dengan perubahan pada tarif Bungkil Inti Kelapa Sawit/ Palm Kernel Expeller/ Palm Kernel Meal menjadi sebesar USD 30 per ton dan Cangkang Kernel Sawit/Palm Kernel Shell menjadi sebesar USD 5 per ton.

Kelompok II sebesar 12,5 persen dari Harga CPO Referensi Kemendag, Kelompok III sebesar 12 persen dari harga CPO Referensi Kemendag, Kelompok IV sebesar 10 persen dari harga CPO Referensi Kemendag, dan Kelompok V sebesar 7,25 persen dari harga CPO Referensi Kemendag.

“Pengenaan tarif baru tersebut mulai berlaku 2 (dua) hari sejak diundangkan tanggal 27 Februari 2026, sehingga mulai berlaku tanggal 1 Maret 2026,” ujar Eddy Abdurrachman Direktur Utama BPDP dalam keterangan resminya, Senin (02/3/2026).

Besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit, CPO dan/ atau produk turunannya yang berlaku adalah tarif pada tanggal Pemberitahuan Pabean Ekspor diterima oleh Sistem Komputer Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Pekebun melalui Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

Pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit melalui dukungan pendanaan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit bagi pekebun rakyat/ swadaya sebesar Rp60 Juta/ha/orang serta peningkatan dukungan pendanaan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit melalui penyediaan benih, bibit dan pestisida, alat pertanian, mesin pertanian, jalan kebun dll.

Disamping itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah penerima manfaat Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit yaitu para pekebun rakyat yang saat ini mencakup 6,9 Juta hektar lahan atau 41% dari total luas lahan Kelapa Sawit di Indonesia.

Komitmen Pemerintah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat yang saat ini masih kurang dari 4 ton CPO/ha/tahun.

Komitmen Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Riset Perkebunan Kelapa Sawit Yang Berkualitas

Peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit mutlak dilakukan dalam rangka pengembangan perkebunan yang berkelanjutan.

Untuk itu, pemerintah pada tahun 2026 telah meningkatkan pendanaan beasiswa Pendidikan Perkebunan untuk 5.000 putra/putri pekebun rakyat yang akan menempuh pendidikan dari jenjang Diploma 1 sampai Sarjana, serta pelatihan baik teknis maupun manajerial untuk 15.000 orang.

Program pelatihan yang diberikan terutama adalah program pengembangan yang sesuai Good Agricultural Practice (GAP) dan menunjang keberlanjutan usaha (sustainability).

Pemerintah juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pendanaan riset perkebunan. Riset yang dihasilkan diupayakan agar dapat meningkatkan tatakelola dan produktivitas di sektor hulu, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi di sektor hilir, dan menunjang keberlanjutan baik dari sisi lingkungan, social dan ekonomi industri sawit.

Dukungan Swasembada Energi Nasional Melalui Program Mandatori Biodiesel

Penyesuaian tarif Pungutan Ekspor juga merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan program mandatori biodiesel yang saat ini telah mencapai B40.

Program Mandatori Biodiesel yang telah dijalankan terbukti menciptakan instrumen pasar domestik, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor.

Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program Mandatori Biodiesel, diharapkan dapat menciptakan kestabilan harga CPO yang akhirnya akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar ditingkat petani.

Disamping itu, Program Mandatori Biodiesel/ B40 telah mensubtitusi kebutuhan minyak solar impor, sehingga Indonesia tidak lagi tergantung pada impor solar. Dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk kelapa sawit juga terus dilakukan dengan mendorong perkembangan industri produk turunan kelapa sawit, baik skala besar maupun skala kecil pada tingkat koperasi/ kelompok petani.

Pentingnya Dukungan Semua Pihak

Kebijakan penyesuaian tarif Pungutan Ekspor diambil sebagai komitmen Pemerintah untuk terwujudnya perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan mengingat peran kelapa sawit yang sangat penting dalam perekonomian nasional.

Dukungan semua pihak sangat diharapkan untuk terus menjaga komoditas kelapa sawit tetap menjadi salah satu penyokong utama perekonomian Indonesia.

 

Tags: #2026#CPO#Maret#Menteri Keuangan#pemerintah#pungutan ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng ke 33,2 Juta KPM

Bapanas Usul DMO Minyakita 60 Persen Lewat BUMN

30 April 2026
Dirut Bulog Sidak Pasar di Jakarta, Pastikan Ketersediaan Minyakita dalam Kondisi Aman

Dirut Bulog Sidak Pasar di Jakarta, Pastikan Ketersediaan Minyakita dalam Kondisi Aman

20 April 2026
Sebanyak 1.222 Petani Binaan Binaan PalmCo Raih Sertifikasi RSPO

Panen Tepat, Pendapatan Berlipat: RPN, BPDP dan Ditjenbun Bekali Petani Sawit Kuasai Teknik Panen Berkualitas

24 Juni 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?