Palmoil.id, Jakarta- Studi terbaru Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menunjukkan bahwa tanpa perbaikan pada kendala yang dihadapi petani swadaya, Indonesia berisiko kehilangan tambahan produksi minyak sawit mentah (CPO) sebesar 4,73 juta ton, kehilangan peningkatan ekspor hingga USD 718,5 juta, dan kehilangan tambahan PDB sekitar Rp70,3 triliun.
Temuan ini menjadi penting mengingat data Kementerian Pertanian (2026) mencatat petani sawit swadaya mengelola sekitar 41% lahan sawit nasional dan berkontribusi terhadap 35–40% produksi tandan buah segar (TBS) Indonesia. Namun, produktivitas mereka saat ini baru mencapai sekitar 26,5% dari potensi maksimal yang dapat dicapai.
Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS Rahmad Supriyanto mengatakan bahwa rendahnya produktivitas petani sawit swadaya merupakan cerminan berbagai hambatan yang masih dihadapi petani. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga membatasi potensi kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian nasional.
“Rendahnya produktivitas petani sawit swadaya tidak hanya membatasi peningkatan pendapatan petani, tetapi juga membatasi potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat dihasilkan sektor kelapa sawit. Selama tantangan seperti peremajaan, pembiayaan, legalitas lahan, dan penguatan kelembagaan belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di sektor kelapa sawit,” ujar Rahmad dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
Di balik potensi ekonomi yang besar, produktivitas petani swadaya masih tertahan oleh berbagai hambatan yang saling berkaitan sehingga kontribusi mereka terhadap pertumbuhan produksi sawit nasional belum optimal.
Studi CIPS (2026) mencatat sekitar 2,4 juta petani saat ini mengelola tanaman sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun dan tidak lagi produktif. Sementara itu, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dirancang pemerintah belum memberikan hasil yang optimal. Petani juga masih menghadapi keterbatasan kapasitas praktik budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP), akses terhadap benih unggul, pembiayaan yang terjangkau, serta pendampingan teknis yang memadai.
Selain itu, sebagian besar petani swadaya masih terkendala legalitas lahan, yang menghambat mereka mendapatkan akses bantuan maupun sertifikasi berkelanjutan. Padahal, sertifikasi dapat menjadi instrumen untuk mendorong penerapan praktik budidaya yang lebih baik, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kapasitas, serta akses yang lebih luas terhadap pendampingan dan pasar.
Menanggapi temuan tersebut, Guntur Cahyo Prabowo, Head of Smallholders di Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menegaskan bahwa sertifikasi tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai persyaratan pasar, melainkan sebagai bagian dari ekosistem yang lebih luas untuk memperkuat kapasitas, produktivitas, dan daya saing jangka panjang petani swadaya.
Ia menjelaskan bahwa banyak petani swadaya tertinggal bukan karena kurang memiliki komitmen atau kemauan untuk berkembang. Sebaliknya, mereka sering terjebak dalam apa yang ia sebut sebagai passive exclusion, yaitu kondisi ketika sistem, kebijakan, pasar, dan institusi tanpa disadari lebih menghargai petani yang sudah siap, dibanding membantu lebih banyak petani agar menjadi siap.
“Seiring ekspektasi pasar global yang terus berkembang, Indonesia memiliki peluang untuk mengurangi passive exclusion dengan membantu lebih banyak petani swadaya menjadi siap bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk bersaing, seraya membuktikan bahwa pertumbuhan masa depan dapat dicapai tanpa bergantung pada perluasan lahan,” ujarnya.
Untuk itu, CIPS mendorong pemerintah memprioritaskan peremajaan sawit dengan skema yang lebih menarik minat petani swadaya, penyelesaian legalitas lahan, dan penyederhanaan proses Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) agar petani swadaya lebih mudah mengakses berbagai program dukungan pemerintah, termasuk peremajaan, pembiayaan, dan sertifikasi berkelanjutan.
CIPS juga menilai pendekatan yurisdiksional di tingkat daerah perlu diperkuat melalui kolaborasi pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan petani untuk memastikan layanan seperti pelatihan hingga pendampingan teknis dapat menjangkau lebih banyak petani secara inklusif.
“Salah satu tantangan utama dalam sektor sawit adalah memastikan petani swadaya memiliki akses terhadap faktor-faktor krusial yang menentukan produktivitas mereka. Selama hambatan tersebut belum terselesaikan, Indonesia akan terus kehilangan peluang ekonomi yang sebenarnya dapat diraih secara optimal,” jelas Rahmad



