Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ekspor Satu Pintu: Memindahkan Nilai Tambah ke RI, Bukan Memerangi Negara Lain

5 Juli 2026
in Headline, News
Harga Referensi CPO Mei 2026 Tembus USD1.049,58 per Ton

Harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO)/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Palembang-Di media sosial beredar narasi bahwa kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) 100% dan ekspor satu pintu akan membuat Singapura “terpuruk”, kantor-kantor tutup, hingga pengangguran melonjak. Narasi seperti ini memang menarik perhatian, tetapi perlu dilihat secara lebih jernih berdasarkan data dan tujuan kebijakan pemerintah.

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

Fakta Kebijakannya

Pemerintah melalui PP Nomor 8 Tahun 2025 mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam tertentu menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE SDA) dalam rekening khusus di perbankan nasional selama 12 bulan. Tujuannya sederhana: memperkuat cadangan devisa, meningkatkan likuiditas dalam negeri, dan memastikan manfaat ekspor lebih banyak berputar di ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai menerapkan skema ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) secara bertahap. Tahap awal mencakup komoditas seperti batu bara, CPO, dan ferroalloy.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perdagangan, mengurangi praktik under invoicing dan transfer pricing, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional.

Dengan kata lain, fokus utama kebijakan ini bukan menyerang negara lain, melainkan memperkuat sistem ekonomi nasional.

Apa Dampaknya?

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian aktivitas perdagangan dan pengelolaan devisa yang selama ini dilakukan melalui pusat keuangan regional, termasuk Singapura, berpotensi bergeser ke Indonesia. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:

Pertama, sebagian dana devisa hasil ekspor kini tersimpan di perbankan nasional. Kedua, aktivitas perdagangan komoditas strategis berpotensi lebih banyak dilakukan dari Indonesia.Ketiga, jasa pendukung perdagangan seperti pembiayaan, logistik, dan asuransi secara bertahap dapat berkembang di dalam negeri apabila ekosistemnya semakin kuat.

Namun demikian, menyimpulkan bahwa ekonomi Singapura akan “kolaps” atau mengalami gelombang pengangguran akibat kebijakan ini adalah klaim yang belum didukung data resmi. Singapura memiliki ekonomi yang sangat terdiversifikasi dengan kekuatan pada sektor keuangan global, jasa profesional, pelayaran, teknologi, dan investasi internasional.

Karena itu, dampaknya lebih tepat dipahami sebagai pergeseran sebagian aktivitas ekonomi, bukan kehancuran ekonomi suatu negara.

Catatan Kritis yang Tidak Boleh Diabaikan

Kebijakan yang baik tetap membutuhkan pelaksanaan yang baik. Ada beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Pertama, mekanisme ekspor melalui satu pintu harus benar-benar efisien. Jangan sampai prosedur baru justru memperpanjang birokrasi, meningkatkan biaya logistik, atau menghambat ekspor.

Kedua, eksportir membutuhkan kepastian mengenai sistem pembayaran, mekanisme transaksi internasional, pengelolaan risiko nilai tukar, serta pelayanan yang cepat agar daya saing Indonesia tidak menurun.

Ketiga, transparansi harus menjadi prioritas. Apabila tata kelola tidak akuntabel, tujuan memperbaiki sistem justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Keempat, penguatan industri jasa pendukung dalam negeri harus berjalan seiring. Perbankan, asuransi, pelayaran, logistik, dan perdagangan komoditas nasional harus mampu mengambil peluang yang tercipta dari kebijakan ini.

Solusi yang Perlu Didorong

Agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat, beberapa langkah strategis perlu dipercepat. Pertama, membangun sistem perdagangan ekspor yang transparan, digital, dan efisien.

Kedua, memperkuat kapasitas PT Danantara Sumberdaya Indonesia agar mampu bersaing secara profesional di pasar global.

Ketiga, mengembangkan industri jasa keuangan, logistik, pelayaran, dan asuransi nasional agar nilai tambah tidak lagi mengalir ke luar negeri.

Keempat Menjaga komunikasi yang baik dengan pelaku usaha sehingga implementasi kebijakan tidak mengganggu kelancaran ekspor.

Kelima,Memastikan manfaat peningkatan devisa benar-benar kembali kepada rakyat melalui investasi produktif, pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penguatan sektor pertanian.

Penutup

Kebijakan DHE 100% dan ekspor satu pintu pada dasarnya merupakan upaya memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia dengan memastikan hasil ekspor sumber daya alam lebih banyak memberikan manfaat bagi bangsa sendiri.

Keberhasilan kebijakan ini tidak diukur dari apakah negara lain mengalami kerugian, tetapi dari sejauh mana Indonesia mampu membangun sistem perdagangan yang lebih adil, transparan, efisien, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Tujuan akhirnya bukan membuat negara lain melemah, melainkan membuat Indonesia semakin kuat. Itulah esensi kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya.

Rudi Arpian

Pengamat Perkebunan, Sahabat Tani Sumatera Selatan

Tags: #Danantara Sumberdaya Indonesia#Devisa Hasil Ekspor#ekspor#Singapura#under invoicing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

GAPKI dan PPKS Gelar Pelatihan Manajemen Perkebunan Sawit bersama Delegasi Tanzania

GAPKI dan PPKS Gelar Pelatihan Manajemen Perkebunan Sawit bersama Delegasi Tanzania

30 Januari 2026
Agrinas Palma Perkuat Kemitraan Koperasi untuk Dorong Hilirisasi Sawit dan Kesejahteraan Petani

Agrinas Palma Perkuat Kemitraan Koperasi untuk Dorong Hilirisasi Sawit dan Kesejahteraan Petani

12 Agustus 2026
Harga Referensi CPO Agustus Turun Jadi USD 996,52 per Ton

Kementan Tingkatan Produktivitas Sawit untuk Penuhi Kebutuhan Pangan, Energi dan Ekspor

9 Agustus 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?