Palmoil.id, Jakarta- Implementasi biodiesel B50 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, tetapi juga mendorong hilirisasi sawit, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan petani.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9).
Eniya menjelaskan, pengembangan bioenergi merupakan bagian dari prioritas Kementerian ESDM dalam mendukung visi pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi hijau dan biru.
“Yang pertama adalah peningkatan penyediaan energi di mana kami saat ini fokus untuk menyediakan energi dari sisi non-fosil atau lebih kepada pengembangan sumber daya alam yang kita punyai untuk menyediakan energi berbasis bioenergi,” jelas Eniya.
Selain meningkatkan penyediaan energi, pengembangan bioenergi juga diarahkan untuk memperluas akses energi hingga wilayah terpencil serta mendukung percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060. Di sisi lain, pemanfaatan komoditas sawit sebagai bahan baku energi menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Biodiesel, bioavtur, dan biohidrokarbon menjadi sejumlah produk turunan yang dapat dikembangkan dari sawit. Hilirisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat industri dalam negeri, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Dalam implementasinya, mandatori B50 mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 dan menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan campuran biodiesel sebesar 50 persen.
“Manfaat yang kita bisa ambil dari B50 ini, adalah yang pertama, tentu saja kita meningkatkan pemanfaatan energi yang berdasarkan bahan baku dari domestik. Dan di sini menunjukkan ketahanan dan kemandirian energi kita,” ujar Eniya.
Selain meningkatkan pemanfaatan bahan baku domestik, B50 ditargetkan mengurangi impor solar. Dengan asumsi pemanfaatan sekitar 18 juta kiloliter, pengurangan impor tersebut setara dengan sekitar 310 ribu barel per hari. Program ini juga diproyeksikan mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 44,46 juta ton CO2 dan meningkatkan devisa negara hingga Rp170 triliun pada tahun 2026.
Dari sisi ekonomi masyarakat, implementasi B50 diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja pada 2026. Kebutuhan FAME juga diproyeksikan mencapai 16–18 juta kiloliter hingga akhir tahun, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah CPO hingga Rp20,92 triliun.
Peningkatan pemanfaatan bahan baku sawit untuk biodiesel turut memberikan dampak terhadap harga minyak sawit yang diterima petani. Kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi komoditas sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Dari sisi implementasi, penyaluran B50 terus diperluas. Dari 104 titik serah, sebanyak 76 lokasi telah menyalurkan B50, sementara 28 terminal masih berada dalam masa transisi dari B40 menuju B50. Hingga 7 September 2026, total penyaluran biodiesel telah mencapai 10,69 juta kiloliter.
Untuk mendukung kelancaran transisi, masa relaksasi diberikan hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok B40.
Sementara itu, pengujian B50 pada sektor otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, serta pembangkit listrik telah selesai dilakukan. Pengujian pada sektor perkeretaapian masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Perjalanan implementasi biodiesel di Indonesia sendiri telah berlangsung cukup panjang, mulai dari mandatori B2,5 pada 2008, B10 pada 2014, B20 pada 2016, B30 pada 2021, B35 pada 2023, hingga B40 pada 1 Januari 2025. Dalam kurun waktu tersebut, jumlah industri juga terus bertambah.
Eniya menilai implementasi B50 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu mengoptimalkan sumber daya domestik untuk memenuhi kebutuhan energinya sekaligus menjadi rujukan bagi negara lain.
“Jadi, ini merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia untuk kita membuktikan kemandirian energi,” pungkas Eniya.



