Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

Prabowo Terbitkan PP 24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis

15 Juni 2026
in Headline, Regulasi
Prabowo Terbitkan PP 24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis

Presiden Prabowo Subianto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

Pengaturan tata kelola ekspor terhadap komoditas sumber daya alam (SDA) strategis ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri, ketahanan ekonomi nasional, dan pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Komoditas SDA strategis adalah komoditas sumber daya alam yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, stabilitas ekonomi, kebutuhan dalam negeri, dan/atau pengelolaan sumber daya alam strategis nasional,” dijelaskan dalam Pasal 1.

Dalam Pasal 2 ditegaskan bahwa pemerintah mengatur tata kelola ekspor seluruh komoditas SDA strategis. Penetapan komoditas tersebut dilakukan secara bertahap dan untuk tahap awal meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy (paduan besi).

Kemudian, penetapan komoditas SDA strategis lainnya dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian untuk komoditas SDA strategis nonpangan atau Menko Bidang Pangan untuk komoditas SDA strategis pangan. Rapat tersebut dihadiri oleh menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian.

“Komoditas SDA strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 hanya dapat diekspor oleh BUMN ekspor, baik sebagai pemilik atau sebagai perantara tunggal,” bunyi ketentuan Pasal 3 ayat (1).

Dalam Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa tata kelola ekspor ini dapat dilakukan melalui pengendalian ekspor, termasuk pelaksanaan verifikasi atau penelusuran teknis; pengaturan pengangkutan dan asuransi ekspor; dan/atau mekanisme lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara ini ditegaskan juga bahwa pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis oleh BUMN ekspor dapat dikecualikan untuk pelaku usaha yang memiliki kontrak atau perjanjian dengan pemerintah yang memuat ketentuan terkait investasi, divestasi, dan pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kelola ekspor komoditas SDA strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 diatur oleh masing-masing menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian terkait sesuai dengan kewenangannya,” bunyi Pasal 5 PP 24/2026 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2026 ini.

 

Tags: #ekspor#Peraturan Pemerintah#Prabowo Subianto#Presiden#sumber daya alam#tata kelola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Mentan: Yordania Siap Impor CPO Besar besaran dari Indonesia

Kementan bersama BUMN Percepat Pengembangan B50 dan E20

30 April 2026
Pekebun Sawit Naik Kelas, BPDP, Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan ISPO

Pekebun Sawit Naik Kelas, BPDP, Ditjenbun dan PT SIB Gelar Pelatihan ISPO

15 September 2026
Kementerian Pertanian Dorong Percepatan Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit ISPO Melalui E-STBD

Kementerian Pertanian Dorong Percepatan Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit ISPO Melalui E-STBD

13 Desember 2024

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?