Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

IPB Ungkap PT Tri Bahtera Srikandi Bukan Penyebab Utama Banjir di Tapanuli

29 Januari 2026
in Headline, Lingkungan
IPB Ungkap PT Tri Bahtera Srikandi Bukan Penyebab Utama Banjir di Tapanuli

Tim Ahli IPB-University/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Bogor– Tim Ahli IPB University menilai bahwa bencana banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga Tapanuli Tengah Sumatera Utara pada November 2025 lalu bukan disebabkan oleh aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS).

Baca Juga

130 Pekebun Simalungun Ikuti Pelatihan Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik

BPDP Promosikan Industri Perkebunan Indonesia ke Pasar Global di TEI 2026

BPDP-Bea Cukai Kenalkan Sawit Berkelanjutan kepada Pelajar Bangka Belitung

“Kajian ini menyimpulkan tidak terdapat bukti kuat yang menempatkan aktivitas PT TBS sebagai penyebab utama atau dominant cause terjadinya banjir bandang dan longsor di DAS Garoga,” ujar Ketua Tim Ahli IPB University, Prof. Dr. Yanto Santosa, di IPB University Bogor, baru-baru ini.

Yanto bersama Dr. Basuki Sumawinata dan Dr. Idung Risdiyanto memaparkan hasil analisis hidrologi, geomorfologi, dan citra satelit yang dilakukan setelah meninjau langsung lokasi bencana dan berdialog dengan masyarakat setempat.

Kajian itu dilakukan untuk membedah tudingan yang ramai beredar di ruang publik dan media sosial. Menurut Tim IPB, kesimpulan yang dihasilkan berbasis data ilmiah dan bukan pembelaan terhadap satu pihak.

Tim IPB menyebut faktor dominan bencana adalah Siklon Tropis Senyar yang membawa hujan lebih dari 500 milimeter dalam tiga hari, jauh melampaui ambang normal klimatologi. Hujan ekstrem ini membuat tanah di DAS Garoga yang tipis dan berada di atas batuan induk liat masif menjadi jenuh dan melewati batas mencair (liquid limit), sehingga mudah meluncur sebagai longsoran lumpur.

“Pada kondisi itu, bahkan kawasan berhutan alami pun bisa runtuh,” kata Basuki. Citra satelit Sentinel menunjukkan banyak titik longsor justru terjadi di area yang masih bertutupan vegetasi.

Dalam konteks inilah IPB menilai tudingan terhadap PT TBS perlu dilihat lebih proporsional. Dari total luas DAS Garoga sekitar 12.767 hektare, lahan PT TBS di dalamnya kurang dari 0,5 persen. Lahan yang benar-benar dibuka di sub-DAS Garoga hanya sekitar 20–30 hektare. Dari izin lokasi 2.497 hektare, yang ditanami sawit baru 86,50 hektare, dan sebagian besar berada di area datar.

Dua anak sungai di sekitar kebun TBS—Aek Nahombar dan Aek Hopong—juga tidak terhubung langsung ke Sungai Garoga dan tidak memiliki kapasitas mengangkut kayu gelondongan dalam jumlah besar.

IPB juga menegaskan bahwa seluruh areal PT TBS berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan negara. Wilayah itu sebelumnya merupakan eks-ladang masyarakat yang ditanami karet, pinang, dan tanaman campuran.

Temuan ini kontras dengan hasil awal Satgas PKH dan Bareskrim Polri yang menemukan dugaan pembukaan lahan ekstrem, ribuan meter kubik kayu hanyut, serta tidak adanya kolam pengendapan. Temuan itu membuat Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 277 hektare lahan PT TBS dan mengevaluasi izinnya.

Namun IPB menilai kayu hanyut tidak otomatis berasal dari kebun sawit. Dalam longsor masif, pepohonan dari hutan alami pun tercabut dan terbawa aliran lumpur.

Sementara itu, Ketua PC PMII Sumatera Utara, Abdul Rahman Hasibuan, meminta kepolisian menjadikan kajian IPB sebagai rujukan.

“Kajian ilmiah IPB dan keterangan masyarakat serta kepala desa sudah jelas tidak menemukan bukti kuat keterlibatan PT TBS. Ini harus jadi pedoman agar tidak terjadi penzaliman terhadap pihak yang tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menambahkan PT TBS dikenal aktif menjalankan program kemitraan plasma dan bergandengan dengan masyarakat.

Tim IPB sendiri menegaskan bahwa tragedi Garoga harus dinilai pada skala DAS secara menyeluruh, bukan diarahkan pada satu entitas usaha. “Bencana ini merupakan hasil interaksi hujan ekstrem, geologi rapuh, dan dinamika penggunaan lahan di banyak titik,” kata Yanto.

IPB menyatakan siap berdiskusi dengan Satgas PKH dan Bareskrim Polri agar penegakan hukum berpijak pada data dan kajian ilmiah.

Tags: #banjir#IPB University#PT Tri Bahtera Srikandi#Tapanuli Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Teladan Prima Agro Raup Laba Bersih Rp829,3 Miliar

Teladan Prima Agro Raup Laba Bersih Rp829,3 Miliar

12 Desember 2025
Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi untuk Cegah Kebakaran Lahan

Wilmar Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi untuk Cegah Kebakaran Lahan

12 Juli 2026
Tekan Emisi arbon, Astra Agro Gunakan Digitalisasi dan Tentara Serangga Pengendali Hama

Catat! Nilai Ekonomi Sawit Bisa Tembus Rp5.000 Triliun

19 Maret 2026

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #laba bersih #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #petani sawit #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?