Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
  • Home
  • News
  • Regulasi
  • Korporasi
  • Budidaya
  • Harga
  • Lingkungan
  • Inovasi
  • Smallholder
No Result
View All Result
Palmoil.id
No Result
View All Result
Home Headline

Menhut Kirim Banpres Rp125 Miliar buat Penanganan Karhutla Jambi

29 Oktober 2026
in Headline, News
Menhut Kirim Banpres Rp125 Miliar buat Penanganan Karhutla Jambi

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai rapat koordinasi di Gedung VVIP Bandara Sultan Thaha Jambi/ist

Share on FacebookShare on Twitter

Palmoil.id, Jambi-Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus diperkuat melalui dukungan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp125 miliar.

Baca Juga

CPOPC Soroti Ketahanan Rantai Pasok Minyak Nabati di SVOC Shanghai

Pertamina dan Kemenkop Ubah Minyak Jelantah Jadi Avtur

Laba DSNG Tembus Rp1,4 Triliun di Kuartal III 2026

Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Jambi Al Haris dan jajaran terkait, Menhut juga menyampaikan bahwa kondisi karhutla di Jambi menunjukkan perkembangan positif dibandingkan tiga minggu sebelumnya.

“Alhamdulillah, keadaan Jambi jauh lebih baik ketimbang tiga minggu lalu ketika saya datang ke sini,” ujar Menhut Raja Juli Antoni seusai rapat koordinasi di Gedung VVIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa (27/10).

Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, tidak terdeteksi hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) pada saat pemantauan.

Meski demikian, pengecekan langsung di lapangan masih menemukan indikasi kebakaran di dua lokasi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Menhut menyampaikan bahwa prakiraan hujan hingga 2 November 2026 menjadi peluang untuk mengoptimalkan operasi pembasahan dan pendinginan lahan.

Setelah periode tersebut, patroli gabungan akan diperkuat untuk mencegah munculnya titik api baru, terutama di wilayah rawan kebakaran dan kawasan bergambut.

Dalam kesempatan tersebut, Menhut juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyalurkan Banpres dalam dua tahap, yakni Rp85 miliar pada tahap pertama dan Rp40 miliar pada tahap kedua. Bantuan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi serta delapan pemerintah kabupaten untuk mendukung percepatan penanganan dan kesiapsiagaan karhutla.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden mempunyai perhatian khusus kepada masyarakat Jambi. Sudah dua kali turun Banpres, bantuan presiden yang pertama sejumlah Rp85 miliar dan kemudian minggu yang lalu juga ada Banpres tahap kedua sebesar Rp40 miliar. Jadi total Rp125 miliar,” ungkap Menhut.

Menhut meminta pemerintah daerah memastikan pemanfaatan bantuan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum sejak tahap perencanaan juga diperlukan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Selain memperkuat operasi pemadaman, bantuan dapat diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk penyediaan peralatan dan sarana pendukung pencegahan karhutla.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang membantu mengatasi kendala operasional petugas di lapangan, termasuk keterbatasan peralatan dan biaya penanganan kebakaran. Dukungan tersebut juga memperkuat kerja bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni Kemenhut, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan presiden pada kami, saya ingatkan tidak ada lagi keragu-raguan rekan-rekan bekerja,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah dan satuan tugas akan terus bekerja untuk memastikan kebakaran benar-benar terkendali.

“Tinggal kita bekerja memastikan bahwa api di Jambi tidak ada lagi, berkat dukungan semua pihak api di Jambi sudah mulai landai hari ini,” lanjutnya.

Menhut menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan konsistensi operasi lapangan dan partisipasi masyarakat.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, serta seluruh unsur terkait akan terus memperkuat pencegahan, pemadaman, pembasahan, dan patroli hingga kondisi dinyatakan aman.

Tags: #Bantuan Presiden#Jambi#kebakaran hutan dan lahan#Menteri Kehutanan#Raja Juli Antoni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Cegah Gejolak Minyak Goreng, Pemerintah Kebut Intervensi BUMN Pangan

Cegah Gejolak Minyak Goreng, Pemerintah Kebut Intervensi BUMN Pangan

30 Januari 2026
Sejak 1 Juli Terapkan B50, KAI Perkuat Transisi dan Distribusi Energi Nasional

Sejak 1 Juli Terapkan B50, KAI Perkuat Transisi dan Distribusi Energi Nasional

19 Juli 2026
Didukung Sinar Mas Agribusiness and Food, 299 Petani Aceh Peroleh Sertifikasi RSPO

Didukung Sinar Mas Agribusiness and Food, 299 Petani Aceh Peroleh Sertifikasi RSPO

12 Desember 2025

Link

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi

BROWSE BY TAG

#2025 #2026 #Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta #Andi Amran Sulaiman #Badan Pengelola Dana Perkebunan #biodiesel #budidaya #CPO #crude palm oil #ekspor #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia #hilirisasi #Indonesia #Indonesian Sustainable Palm Oil #industri sawit #kebakaran hutan dan lahan #kelapa sawit #Kementerian Kehutanan #Kementerian Perdagangan #Kementerian Pertanian #Menteri Pertanian #minyak goreng #Minyakita #minyak sawit #PalmCo #pelatihan #pemerintah #Peremajaan Sawit Rakyat #perkebunan #Prabowo Subianto #Presiden #produksi #produktivitas #PT Agrinas Palma Nusantara #PT Astra Agro Lestari #PTPN IV #PT Sumberdaya Indonesia Berjaya #Riau #sertifikasi #Sinar Mas Agribusiness and Food #Tandan Buah Segar #tata kelola #UMKM Economy Strategy

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Budidaya
  • Regulasi
  • Harga
  • Inovasi
  • Lingkungan
  • Korporasi
  • Smallholder

© 2024 Palmoil.id - Informasi Berita.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?